Sebuah hakim telah membuang sebagian dari gugatan terhadap band asal Inggris, The 1975, atas ciuman sesama jenis yang terjadi di sebuah festival musik di Malaysia. Kejadian tersebut terjadi ketika vokalis band tersebut, Matty Healy, mencium seorang pria selama penampilan mereka di festival tersebut.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang individu yang merasa terganggu dengan adegan ciuman tersebut dan mengklaim bahwa hal tersebut melanggar hukum dan norma-norma sosial di Malaysia. Namun, hakim memutuskan untuk membuang sebagian dari gugatan tersebut, dengan alasan bahwa kejadian tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku di Malaysia.
Para penggemar The 1975, yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti “Somebody Else” dan “Love Me”, menyambut keputusan hakim tersebut dengan gembira. Mereka berpendapat bahwa ciuman tersebut adalah bentuk ekspresi seni dan kebebasan berekspresi yang seharusnya dihargai dan dihormati.
Meskipun demikian, kejadian ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Malaysia tentang toleransi dan penerimaan terhadap komunitas LGBTQ+. Beberapa pihak menganggap bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak dipertontonkan di hadapan publik yang beragama konservatif, sementara yang lain berpendapat bahwa setiap individu berhak untuk mengekspresikan diri tanpa takut akan diskriminasi.
Dengan putusan hakim yang membuang sebagian dari gugatan tersebut, diharapkan bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai perbedaan dan kebebasan berekspresi, tanpa harus merasa terintimidasi atau dihakimi oleh orang lain. Semoga kejadian ini dapat membawa perubahan positif dalam sikap masyarakat terhadap komunitas LGBTQ+ di Malaysia.