Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mempertahankan kesepakatan kesepakatan Boeing terhadap kritik dari keluarga korban kecelakaan 737 Max di Indonesia. Keluarga korban telah mengkritik kesepakatan tersebut, mengklaim bahwa kesepakatan tersebut tidak cukup untuk menghukum Boeing atas kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa orang yang mereka cintai.
Kesepakatan tersebut melibatkan denda sebesar $2,5 miliar yang harus dibayar oleh Boeing, serta pengakuan oleh perusahaan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran dalam mengelola proses sertifikasi pesawat 737 Max. Namun, keluarga korban merasa bahwa kesepakatan tersebut tidak memadai sebagai kompensasi atas kehilangan yang mereka alami.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat membela kesepakatan tersebut, mengatakan bahwa denda yang dikenakan kepada Boeing adalah yang terbesar yang pernah dikenakan dalam kasus pelanggaran keselamatan penerbangan. Mereka juga menekankan bahwa kesepakatan tersebut memastikan bahwa Boeing akan melakukan perubahan yang diperlukan dalam proses sertifikasi pesawat mereka.
Meskipun demikian, keluarga korban tetap tidak puas dengan kesepakatan tersebut dan berharap agar Boeing dihukum lebih berat atas kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa orang yang mereka cintai. Mereka berharap bahwa pihak berwenang akan mempertimbangkan kembali kesepakatan tersebut dan memberikan keadilan yang pantas bagi mereka.
Kecelakaan pesawat 737 Max yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan trauma dan kesedihan bagi banyak keluarga korban. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya dianggap sebagai masalah hukum semata, tetapi juga sebagai kasus yang melibatkan kehidupan manusia yang berharga.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk mendengarkan suara keluarga korban dan memastikan bahwa keadilan benar-benar dilakukan. Kesepakatan dengan perusahaan besar seperti Boeing tidak boleh mengorbankan kepentingan dan keadilan bagi keluarga korban. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepuasan bagi semua pihak yang terlibat.