Write a story about a group of friends who go on a road trip and get lost in a remote forest, where they encounter mysterious creatures and must find a way to escape.

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan bahwa Indonesia telah setuju untuk mengembalikan seorang narapidana Filipina yang divonis mati karena kasus narkoba ke Filipina. Narapidana tersebut adalah Mary Jane Veloso, yang telah dipenjara sejak tahun 2010 dan telah menjalani hukuman mati sejak 2015.

Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan antara Presiden Duterte dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, di mana kedua belah pihak membahas masalah kerjasama bilateral dalam bidang hukum dan keamanan. Presiden Duterte menyatakan bahwa Indonesia telah menyetujui permintaan Filipina untuk mengembalikan Mary Jane Veloso ke Filipina, di mana dia akan menjalani hukuman penjara sesuai dengan hukum Filipina.

Mary Jane Veloso telah menjadi perhatian internasional dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pihak yang meminta pengampunan bagi dirinya atas tuduhan yang diajukan. Namun, Indonesia telah memutuskan untuk menjalankan hukuman mati terhadapnya, meskipun adanya desakan dari berbagai pihak untuk mengubah keputusan tersebut.

Keputusan Indonesia untuk mengembalikan Mary Jane Veloso ke Filipina merupakan langkah yang dianggap positif oleh pemerintah Filipina, yang telah berusaha untuk membawa pulang warga negaranya yang terlibat dalam kasus narkoba di luar negeri. Presiden Duterte menyatakan harapannya bahwa Mary Jane Veloso akan segera kembali ke Filipina dan menjalani hukuman penjara yang sesuai dengan hukum negaranya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara Indonesia dan Filipina akan semakin kuat dan saling mendukung satu sama lain dalam penegakan hukum dan keamanan di kedua negara. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama lebih lanjut dalam bidang-bidang lain yang bermanfaat bagi kedua negara tersebut.