Otoritas Filipina menahan lebih dari 160 orang atas dugaan operasi kejahatan cyber di negara tersebut. Menurut laporan berita, para tersangka diduga terlibat dalam kegiatan ilegal yang melibatkan penipuan dan pencurian data pribadi.
Operasi yang dilakukan oleh otoritas Filipina ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi kejahatan cyber di wilayah tersebut. Para tersangka ditangkap setelah pihak berwenang melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas mereka.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan ilegal para tersangka, termasuk perangkat komputer dan telepon seluler. Para tersangka juga diduga menggunakan teknik phishing dan malware untuk mencuri data pribadi korban.
Menurut penyidik, para tersangka akan dihadapkan pada hukum atas pelanggaran yang mereka lakukan. Mereka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku di Filipina terkait kejahatan cyber.
Keberhasilan otoritas Filipina dalam menangkap para pelaku kejahatan cyber ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di dunia maya. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan cyber lainnya dan mencegah terjadinya tindak kriminal di dunia maya.