Write a story about a group of friends who go on a camping trip and encounter a mysterious creature in the woods.

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan aturan yang lebih ketat terkait poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini bertujuan untuk mengendalikan praktik poligami yang semakin marak di kalangan PNS di negara ini.

Menurut aturan baru ini, PNS yang ingin melakukan poligami harus mendapat izin dari atasan langsungnya dan harus memenuhi beberapa persyaratan yang ketat. Salah satu persyaratan utama adalah bahwa PNS tersebut harus mampu memberikan nafkah kepada istri kedua dan anak-anaknya serta memastikan bahwa istri pertama menyetujui poligami tersebut.

Selain itu, aturan ini juga melarang PNS untuk menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan poligami, seperti menggunakan mobil dinas atau fasilitas kantor untuk mengurus istri kedua. Jika ditemukan melanggar aturan ini, PNS tersebut dapat dikenakan sanksi hingga pemecatan.

Keputusan pemerintah untuk mengeluarkan aturan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi perempuan dan kelompok advokasi hak asasi manusia. Mereka berpendapat bahwa poligami yang dilakukan tanpa izin dan tanpa memenuhi persyaratan yang jelas dapat membahayakan hak-hak perempuan dan anak-anak.

Meskipun demikian, masih ada beberapa pihak yang menentang aturan ini, dengan alasan bahwa poligami merupakan bagian dari agama dan merupakan hak asasi manusia. Namun, pemerintah tetap teguh dalam keputusannya untuk mengendalikan praktik poligami di kalangan PNS demi melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak.

Dengan diterbitkannya aturan baru ini, diharapkan praktik poligami di kalangan PNS dapat dikendalikan dan tidak lagi menimbulkan masalah bagi keluarga dan masyarakat. Selain itu, aturan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor swasta dan masyarakat umum untuk lebih memperhatikan hak-hak perempuan dan anak-anak dalam praktik poligami.